Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Aru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kemenag Kapuas Rapat Anggota Tahunan Koperasi, Ini Tujuannya...

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 13 Maret 2020 - 18:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kantor Kementerian Agama atau Kemenag Kabupaten Kapuas telah mengadakan Rapat Anggota Tahunan atau RAT koperasi bertujuan untuk membahas tentang pertanggungjawaban pengurus koperasi kepada anggota koperasi yang bersangkutan untuk tahun 2019.

Dasar dari penyelenggaraan RAT adalah Permen Koperasi dan UMKM nomor 19 tahun 2015 berisikan hal-hal yang wajib dilakukan pada saat RAT antara lain seperti memberikan laporan keuangan tahunan koperasi kepada anggota,

Kemudian melaporkan segala aktivitas koperasi selama satu tahun dan menyepakati rencana keuangan dan anggaran koperasi untuk tahun yang akan datang.

"Iya, ini bertujuan dalam rangka menghadapi RAT Koperasi KPRI Ikhlas Kemenag Kabupaten Kapuas, yang akan dilaksanakan pada akhir Maret mendatang," ucap Ketua Koperasi KPRI Ikhlas, Sajarwan, Jumat, 13 Maret 2020.

Lebih lanjut Sajarwan yang merupakan Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kapuas ini mengatakan bahwa rapat yang dilaksanakan pengurus tersebut sebenarnya merupakan rapat rutin.


Agendanya, lanjut dia juga membahas terkait kondisi keuangan koperasi saat ini, yang dalam keadaan yang cukup baik dan sehat. Sehingga tidak ada hal-hal yang perlu dikhawatirkan.  

“Selain itu, rapat juga membahas terkait persiapan awal RAT. Antara lain menyangkut program kerja jangka pendek, menengah dan program jangka panjang KPRI Ikhlas. Juga lebih dirincikan terkait LPJ dan waktu pelaksanaan RAT,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru