Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Banggai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tiga Inspektorat Kabupaten Ikuti Bimtek Pengawasan Keuangan Desa Berbasis Aplikasi Siswakuedes di Kobar

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 14 Maret 2020 - 11:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Tiga Inspektorat kabupaten mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) di Aula Inspektorat Kobar. Kegiatan tersebut untuk mendukung pengawasan berbasis aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswakuedes).

Tiga inspektorat itu yakni dari Kabupaten Kobar, Lamandau dan Sukamara. Kegiatan digelar berkat kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng).

Dalam rilis inspektorat Kobar, Bimtek berlangsung selama dua hari yaitu tanggal 12 sampai dengan 13 Maret 2020. Ada 50 peserta perwakilan dari 3 Inspektorat yang mengikuti kegiatan tersebut.

Mereka dilatih penggunaan aplikasi siswaskeudes oleh pihak BPKP Kalteng yakni Korwas Bidang APD Jusup Partono, Auditor Madya Solihin, Auditor Pertama Agus Budi Laksono dan Fembrianto Sasongko.

Inspektur Kabupaten Kobar Agus Suparji menyampaikan bahwa adanya aplikasi siswaskeudes, sejalan dengan rencana Pemkab Kobar dalam meningkatkan pengawasan dana desa di Kobar.

"Bimtek aplikasi pengawasan keuangan desa ini sejalan dengan rencana Pemkab Kobar, untuk melakukan pengawasan keuangan desa yang akan dilakukan oleh inspektorat Kobar," ujarnya.

Dia menuturkan, penggunaan aplikasi tersebut akan menghemat waktu dan menambah luasan jangkauan pengawasan desa yang dilakukan oleh inspektorat Kobar.

Sementara itu, Tim Perwakian BPKP Provinsi Kalteng Jusup Partono menyampaikan, dalam rangka pengendalian dan pengawasan keuangan desa, telah dikembangkan aplikasi siswaskeudes yang akan membantu inspektorat kabupaten dalam melaksanakan audit dana desa.

“Terima kasih kepada Inspektorat Kobar yang bersedia menjadi tuan rumah kegiatan ini. Semoga aplikasi siswaskeudes ini bisa segera diimplementasikan oleh inspektorat kabupaten terkait dalam melaksanakan pengawasan terhadap dana desa," kata Jusup Partono.

Berita Terbaru