Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Cegah Virus Corona, ASN Lamandau Dilarang Dinas Luar

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 17 Maret 2020 - 06:40 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemkab Lamandau mengambil berbagai kebijakan sebagai upaya antisipasi virus corona. Salah satunya melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) pemkab untuk melakulan perjalanan dinas luar.

"Kita sudah ambil keputusan per hari ini agar ASN tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah," kata Bupati Hendra Lesmana saat memimpin rapat koordinasi menyikapi perkembangan Covid-19, di aula Setda Lamandau, Senin, 16 Maret 2020.

Hendra memastikan, keputusan tersebut tentang larangan dinas luar berlaku hingga waktu yang belum ditentukan, dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi yang berkembang.

"Larangan dinas luar ini sifatnya menunda. Artinya, jika pada saat nanti situasinya sudah memungkinkan, akan tetap dilaksanakan. Karena saat ini menjaga kesehatan lebih penting dari apapun, semoga yang sehat tetap sehat, dan yang sedang sakit juga cepat sehat kembali," kata dia.

Tak hanya melarang ASN untuk DL, jika situasi dan kondisi dinilai makin memburuk, pemkab juga mewacanakan akan mengambil langkah semi lockdown atau penguncian akses wilayah tidak secara total.

Nantinya, pemerintah daerah akan menyiagakan petugas medis dan keamanan di pintu keluar-masuk provinsi. Apalagi, secara geografis Lamandau berada di pintu keluar masuk Kalteng - Kalbar, yang dianggap berisiko cukup besar terhadap adanya migrasi orang dan barang.

"Khusus untuk wacana semi lockdown ini tentu harus kita konsultasikan dulu dengan pemerintah provinsi, nanti kita akan lihat tingkat emergency-nya sejauh mana," tukas Hendra. (HENDI NURFALAH/B-11)

Berita Terbaru