Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. OKU Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPMPTSP Seruyan Wajibkan Seluruh Pegawai dan Masyarakat Cuci Tangan

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 17 Maret 2020 - 12:21 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kabupaten Seruyan mewajibkan seluruh pegawai dan masyarakat yang datang untuk mencuci tangan sebelum memasuki ruang kantor.

Kepala DPMPTSP Seruyan, Agung Setiawan mengungkapkan pemberlakuan wajib cuci tangan pakai sabun ini menindaklanjuti arahan dan petunjuk baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam upaya mencegah penyebaran covid-19.

“Pemberlakuan kewajiban untuk mencuci tangan sebelum beraktifitas dan memasuki ruangan ini tidak hanya berlaku untuk seluruh pegawai, tapi juga masyarakat atau pemohon perizinan yang datang,” jelasnya, Selasa 17 Maret 2020.

Untuk memudahkan melakukan cuci tangan, tempat untuk cuci tangan telah disediakan di depan pintu masuk DPMPTSP Seruyan, sehingga memudahkan untuk menggunakannya.

Menurutnya sebagai tempat pelayanan publik, DPMPTSP Seruyan, tetap melakukan aktivitas pelayanan kepada masyarakat seperti biasanya, namun pemberlakukan kewajiban cuci tangan sebelum memasuki ruangan merupakan salah satu langkah antisipasi.

“Untuk pelayanan publik tetap buka seperti biasa, sampai saat ini belum ada pembatasan pelayanan, namun sebagai langkah antisipasi kita hanya berlakukan kewajiban mencuci tangan sebelum masuk ruangan,” ungkapnya. (FAHRUL/B-6)

Berita Terbaru