Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Solok Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Barito Timur Sampaikan Kebijakan Strategis Saat Apel Gabungan SOPD

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 17 Maret 2020 - 12:41 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas menyampaikan kebijakan strategis saat apel gabungan Satuan Organisasi Perangkat Daerah atau SOPD, Selasa 17 Maret 2020.

"Pertama, saya mengajak kita semua sebagai Aparatur Sipil Negara sebagai pelayan masyarakat harus mampu meningkatkan kemampuan dan pemahaman atas setiap peraturan yang berlaku," katanya.

Dia mengatakan sebagai abdi masyarakat dan abdi negara, maka ASN harus mampu menjadi pelayan dan fasilitator yang baik terutama dalam penyelenggaraan pemerintahan.

"Kedua, saat ini kita sedang melakukan penataan ulang kelembagaan di lingkup yang pada saat ini sedang tahap pengerjaan naskah akademik oleh bagian organisasi bersama Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalimantan Tengah, setelah itu dilaksanakan dengan Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah," lanjutnya.

Hal ini adalah wajar meningat evaluasi penataan kelembagaan idealnya dilakukan minimal 2 tahun sekali agar bisa menyesuaikan dengan tuntutan dan tantangan zaman serta beradaptasi dengan situasi dan kondisi di daerah maupun nasional.

Begitu pula dengan penerapan aplikasi e-kinerja telah terbentuk Tim Penyusunan Data e-kinerja yang telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara untuk proses percepatan penerapaannya.

Dalam hal ini aplikasi telah dibuat oleh Tim Teknis dan sekarang sedang berjalan proses penginputan data PNS seluruh Barito Timur.

"Ketiga, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah telah menyelesaikan pemeriksaan tahap awal dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terperinci sejak 16 Maret 2020 selama 40 hari, saya mohon agar ini menjadi perhatian serius dari kita semua agar mampu mempertahankan predikat WTP," katanya.

Berikutnya, Ampera juga menjelaskan biaya perjalanan dinas luar daerah mengalami kenaikan signifikan. Untuk itu dia menekankan agar tidak ada perjalanan dinas yang tidak penting.

"Kelima, pemerintah daerah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sedang melaksanakan penataan dan penertiban aset milik daerah yang masih belum dikembalikan oleh PNS yang pindah, pensiun atau lain atau tidak memegang suatu jabatan lagi," imbuhnya.

Berita Terbaru