Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Agam Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penyelesaian Sengketa Tanah Kuburan Jangan Terkatung-katung, Excavator Diturunkan

  • Oleh Naco
  • 17 Maret 2020 - 14:15 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Penyelesian sengketa tanah kuburan diminta tidak sampai terkatung-katung. Bahkan Selasa, 17 Maret 2020 pihak lintas agama menurunkan excavator ke lokasi.

Excavator diturunkan untuk memploting dengan membuat parit batas yang masuk lahan kuburan sebagaimana SK yang diterbitkan oleh Pemkab Kotim sejak 1987 silam.

Perwakilan lintas agama, BPN, warga dan DPRD Kotim mengambil titik atau patok batas. Mereka tidak melakukan pengukuran. Lantaran sebelumnya juga sudah dilakukan pengukuran.

"Hasil pengukuran sebelumnya di tempat kami masih ada," kata perwakilan BPN Kotim, Lompo Malkam saat di lokasi.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum lintas agama M Sofyan Noor mengatakan, untuk menghemat waktu tidak akan mengukur ulang. Pihaknya ingin hasil sebelumnya segera disampaikan BPN.

"Nanti kita akan surati lagi pihak terkait, untuk melakukan rapat kembali. Kami berharap ini secepatnya selesai," tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Perkumpulan Sosial Bakti, Ayes, mengatakan kegiatan yang dilakukan itu untuk mencari jalan terbaik penyelesaian sengketa tanah kuburan.

"Kita tidak mencari persoalan dengan masyarakat. Kami turunkan alat berat untuk membuat parit jangan dianggap kalau kita membuat persoalan. Kita sini baik tujuannya mencari penyelesaian yang terbaik sesuai hati nurani. Selanjutnya tinggal dari pemkab dan BPN saja agar persoalan ini cepat selesai," tandasnya.

Ayes juga mengaku terima kasih kepada DPRD Kotim yang diwakili Rimbun, Hendra Sia, Sutik dan SP Lumban Gaol yang ikut turun langsung ke lokasi.(NACO/B-5)

Berita Terbaru