Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Banjar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Pulang Pisau Tetapkan Siaga Darurat Virus Corona

  • Oleh James Donny
  • 18 Maret 2020 - 10:21 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Akhirnya Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menetapkan siaga keadaan darurat penyebaran virus corona atau Covid-19. Kepastian ini disampaikan Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo, Selasa, 17 Maret 2020.

Penetapan ini setelah sehari sebelumnya Pemkab Pulang Pisau menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Covid-19 dan menyusul ditetapkannya Provinsi Kalimantan Tengah Siaga Darurat Bencana Pandemi Covid-19 di seluruh wilayah Bumi Tambun Bungai.

Edy mengatakan penetapan Siaga Keadaan Darurat Penyebaran Covid-19 diseluruh wilayah Pulang Pisau ini untuk 28 hari ke depan terhitung sejak 17 Maret 2020 sampai 13 April 2020.

“Penetapan ini sangat penting sekali sebagai bentuk kesiapan dalam rangka antisipasi, seperti kita ketahui, Pulang pisau adalah daerah transit tengah yang menghubungkan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan yang tentunya banyak orang dari luar yang melintasi daerah kita,” ujarnya.

Edy juga menyampaikan bahwa menjadi tugas bersama saat ini untuk mengantisipasi virus COVID-19 ini agar tidak menyebar di wilayah Pulang Pisau, kendati hingga saat ini virus corona belum masuk di Kabupaten Pulang Pisau.

Demikian juga dengan dinas terkait untuk melakukan langkah preventif baik di lingkungannya dan kepada masyarakat. Pemkab juga telah membetuk Gugus Tugas Penanganan Status Siaga Keadaan Darurat Penyebaran Covid-19.

"Gugus tugas ini diberi kewenangan untuk melakukan pengawasan dalam penanganan penyebaran covid-19 membentuk gugus satuan tugas penanganan covid-19, mensiagakan lembaga terkait untuk melakukan penanganan penyebaran virus covid-19 secara terpadu, terarah, dan terkoordinir," katanya. (JAMES DONNY/B-6)

Berita Terbaru