Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pejabat Sekda Pulang Pisau Ditunjuk Sebagai Kepala Gugus Tugas Siaga Darurat Covid-19

  • Oleh James Donny
  • 18 Maret 2020 - 12:31 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisua - Penjabat Sekda Pulang Pisau, Saripudin ditunjuk Bupati Edy Pratowo sebagai Kepala Gugus Tugas Penanganan Status Siaga Keadaan Darurat Penyebaran Covid-19.

Pembentukan gugus ini setelah Bupati Pulang Pisau menetapkan Siaga Keadaan Darurat Penyebaran Covid-19.

Gugus ini diberi kewenangan melakukan pengawasan dalam penanganan penyebaran covid-19, membentuk gugus satuan tugas penanganan penyebaran covid-19, mensiagakan lembaga terkait untuk melakukan penanganan penyebaran virus covid-19 secara terpadu, terarah, dan terkoordinir.

Edy mengharapkan gugus tugas yang diketuai Pj Sekda dibantu dinas kesehatan, BPBD serta jajaran dinas terkait ini akan lebih efektif lagi dalam melakukan pengawasan dan pengamanan penyebaran COVID-19, dan melakukan koordinasi dan sinergitas dengan instansi vertikal serta stakeholder. Edy mengatakan penetapan Siaga Keadaan Darurat Penyebaran Covid-19 ini untuk 28 hari terhitung sejak 17 Maret 2020 sampai 13 April 2020.

“Penetapan ini sangat penting sekali sebagai bentuk kesiapan dalam rangka antisipasi, seperti kita ketahui, Kabupaten Pulang pisau adalah daerah transit tengah yang menghubungkan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan yang tentunya banyak orang dari luar yang melintasi daerah kita,” katanya.

Setelah ditunjuk sebagai Kepala Gugus Tugas Penanganan Status Siaga Keadaan Darurat Penyebaran Covid-19, Saripudin pada Rabu, 18 Maret 2020, melakukan rapat tim dengan sejumlah pihak terkait dalam melakukan langkah pencegahan Covid-19. (JAMES DONNY/B-6)

Berita Terbaru