Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BNNP Kalteng Musnahkan Barang Bukti Sabu

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 18 Maret 2020 - 13:01 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng memusnahkan barang bukti sabu seberat 2,9 gram, Rabu 18 Maret 2020.

Pemusnahan sabu ini diwakilkan oleh Kabid Pemberantasan BNNP Kalteng Kombes Tony EP Sinambela dan dihadiri Kepala BNNK kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Taufik Mukri, Ketua DPRD Kotim, perwakikan Kejati, Polda dan Polresta Palangka Raya.

Sinambela mengatakan sabu yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari pengungkapan pada 21 Februari 2020 dari tangan 3 tersangka di Desa Mekar Jaya, Kabupaten Kotawaringin Barat.

"Mudah-mudahan sebentar lagi bisa menjadi tahap satu, untuk diajukan ke kejaksaan," tegasnya. Ke 3 tersangka berinisial A, B dan M ini juga akan dibidik dengan Tindak Pidana Pencucucian uang.

"Ke 3 tersangka ini selain dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 juga dibidik dengan undang-undang tindak pidana pencucian uang," tandasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)

Berita Terbaru