Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Musi Rawas Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Saksi Sebut Pembacok Lebih Dulu Tantang Korban

  • Oleh Naco
  • 18 Maret 2020 - 14:45 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Saksi Aminah menyebut terdakwa Andre Agasi dan Rizki Ahmad Dinata sebelum membacok Adnan Mualim menantang Jefri untuk berkelahi.

Jefri merupakan rekan dari korban, saat ke TKP korban dan rekannya bertemu kedua terdakwa hingga menyerangnya dengan sebuah pisau dan senjata tajam jenis pedang.

"Kalau kata pacar saya Jefri yang menantang berkelahi terdakwa berdua. Apa sebabnya saya tidak tahu," ucap Aminah, Rabu, 18 Maret 2020.

Andre dan Rizki menyerang korban pada 31 Desember 2019 di komplek pasar Berdikari, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim sekitar pukul 19.30 wib.

Saat itu ada M Rasid dan Jefrianur yang melerai, penganiayaan itu dilakukan keduanya dengan sebilah pisau dan senjata tajam jenis pedang.

Akibat kejadian itu luka yang diderita korban pada bagian belakang sebanyak 3 luka, 1 luka di kepala dan 2 di bagian depan. Hingga korban beberapa hari tidak bisa melakukan aktivitas.

"Saat kejadian itu setahu saya korban tidak mabuk, yang mabuk itu kedua terdakwa ini," tegas saksi dihadapan majelis hakim dan Jaksa Rahmi Amalia.(NACO/B-5)

Berita Terbaru