Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Indramayu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Sukamara Lantik Pengganti Antar Waktu Kepala Desa Sekuningan Baru

  • Oleh Norhasanah
  • 18 Maret 2020 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara Windu Subagio melaksanakan pengangkatan sekaligus melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Sekuningan Baru, Kecamatan Balai Riam, Wardi sebagai Kepala Desa Periode 2019 - 2025.

"Adanya penggantian antar waktu artinya hanya menyelesaikan masa jabatan yang belum dijalani pejabat sebelumnya," kata Windu Subagio, Rabu, 18 Maret 2020.

"Namun sisa waktu yang masih banyak ini bisa dilaksanakan apabila kita memang memiliki niat yang tulus mengabdi kepada masyarakat," ujarnya.

Windu melanjutkan, dengan waktu yang ada tersebut, maka kapala desa yang telah dilantik bisa menyelesaikan target yang telah direncanakan pejabat sebelumnya.

"Masyarakat akan mengenang, anda sebagai pemberi solusi yang memang diperlukan," ucapnya.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Desa Sekuningan Baru dihadiri oleh Ketua DPRD Sukamara, Deni Khaidir dan tamu undangan lainnya. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru