Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bulukumba Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mediasi Kelompok Tani Dayak Misik dengan PT NKU di Katingan Temui Jalan Buntu

  • Oleh Abdul Gofur
  • 18 Maret 2020 - 18:05 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Mediasi fasilitas penyelesaian konflik sengketa lahan antara kelompok tani Dayak Misik Desa Mirah Kalanaman Kecamatan Katinga Tengah dengan pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Nabatindo Karya Utama atau PT NKU menemui jalan buntu.

Kepala Bagian atau Kabag Humas Setda Kabupaten Katingan, Lusen, Rabu, 18 Maret 2020 menuturkan hal ini.

Menurutnya, Wakil Bupati Katingan Sunardi Litang menjadi penengah untuk mediasi fasilitas antara pihak kelompok tani Dayak Misik Desa Mirah Kalanaman dengan pihak PT NKU di aula Minon Dehen, Kecamatan Katingan Tengah akhir pekan lalu.

"Hasil mediasi itu yang dituangkan dalam berita acara bahwa kedua belah pihak sama sepakat untuk dibawa ke tanah hukum atau pengadilan," sebut Lusen.

Menurut Lusen, permasalahan antara kelompok tani Dayak Misik dengan PT mencuat tahun 2019 lalu.

Dimana kelompok tani Dayak Misik Desa Mirah Kalanaman bermohon untuk penyelesaian terkait permasalahan lahan dengan pihak PT NKU.

"Mereka meminta kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan itu, agar lahan yang menurut mereka klaim itu sekitar 3.000 an hektare agar dikembalikan kepada kelompok tani itu," katanya.

Terkait itu, lalu kemudian Wakil Bupati Katingan Sunardi Litang melakukan pengecekan ke lapangan. "Dan kehadiran pak Wakil Bupati kemarin itu ke sana adalah yang kedua kali, namun saat itu tidak ditemui kata sepakat," imbuh Lusen. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru