Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Bandung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polda Kalteng Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Puluhan Gram Ekstasi

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 18 Maret 2020 - 23:15 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng memusnahkan ratusan gram narkotika jenis sabu dan puluhan gram ekstasi, di aula Ditresnarkoba, Rabu 18 Maret 2020.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Ilham Salahudin melalui Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Bony Djianto mengatakan, kedua jenis barang haram tersebut berasal dari tangan 11 tersangka.

"Hari ini kita memusnahkan barang bukti sabu dari tangkapan 11 tersangka seberat 745,22 gram dan ekstasi seberat 16,96 gram," kata Bony.

Bony menjelaskan, jumlah berat sebelum dikurangi proses uji laboratorium dan persidangan yakni seberat 765,99 gram sabu dan 17,87 gram ekstasi.

"Jadi yang dikurangi untuk proses uji laboratorium dan proses persidangan 1,72 gram sabu dan 0,13 gram ekstasi," jelasnya.

Pengungkapan ratusan gram sabu dan puluhan gram ekstasi itu, kata Bony, dalam waktu tiga bulan.

"Kami akan terus memberantas peredaran gelap narkoba ini di wilayah hukum Polda Kalteng," tambahnya.

Turut hadir dalam pemusnahan itu, BNNP Kalteng, Balai POM dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. (PARLIN TAMBUNAN/m)

Berita Terbaru