Aplikasi Software Pilkada Terbaik di Indonesia

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi Kembar di Samping Tempat Sampah di Sampit

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 18 Maret 2020 - 23:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pelaku pembuangan bayi kembar di samping tempat sampah Jalan Muchran Ali, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dapat diungkap jajaran Polres Kotim. Pengungkapan ini kurang dari 24 jam sejak pertama kali ditemukan. 

Bayi kembar tersebut pertama kali ditemukan pada Selasa, 17 Maret 2020 sekitar pukul 22.00 WIB. Dan pelakunya dapat ditangkap pada Rabu, 18 Maret 2020 sekitar pukul 21.00 WIB.

"Alhamdulillah kami bersama Satreskrim dan juga Polsek Baamang, meringkus tersangka penelantaran bayi kembar di Jalan Muchran Ali. Pelaku sudah kami tangkap," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel.

Tersangka yakni berinisial NR (25). Ia merupakan ibu kandung bayi tersebut. Ia secara sengaja membuang bayinya di samping tempat pertama kali ditemukan.

Pelaku ditangkap di Jalan Samekto, Kecamatan Baamang. Tidak terlalu jauh dari lokasi tempat ia membuang bayi kembar tersebut. 

"Lokasi penangkapan tersangka tidak jauh dari lokasi tempat dia membuang bayi tersebut," kata Rommel. 

Polisi mesih terus mendalami kasus ini. Tersangka juga masih dalam pemeriksaan di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kotim. (MUHAMMAD HAMIM/m)

Berita Terbaru