Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Teluk Wondama Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

4 Budak Sabu di Ampah Diringkus

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 19 Maret 2020 - 16:45 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Jajaran Satresnarkoba Polres Barito Timur dibantu Subdit I Direktorat Narkoba Polda Kalteng meringkus para pengedar Narkotika Golongan I Jenis Sabu, di Kelurahan Ampah, Kecamatan Dusun Tengah.

Kapolres Bartim AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kasat Narkoba Iptu Ferry Endru membenarkan telah mengamankan empat orang yang selama ini meresahkan masyarakat dikarenakan sering melalukan peredaran gelap narkoba.

"Penangkapan tersebut setelah adanya laporan masyarakat, dengan dibantu Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Kalteng," ucap Ferry, kamis 19 Maret 2020 di Tamiang Layang.

Penangkapan pada Rabu 18 Maret 2020 Jalan Lebo, Kelurahan Ampah dengan cara undercoverbuy atau pembelian terselubung sehingga mengamankan NGB (43) dan AF (32) dengan barang bukti 1 paket jenis sabu berat 0,30 gram. Pelaku yang berhasil diamankan juga mengakui bahwa telah membeli dari orang lain.

Lanjut, dilakukan pengembangan dari para tersangka, selanjutnya polisi meringkus dua tersangka lagi, WA (28) dan IDW(23) yang ditangkap di jalan Murung Baki Gang Keramat, Kelurahan Ampah, dengan ditemukan 4 paket sabu dengan berat 0,95 gram yang disimpan dalam kotal rokok.


"Mereka ini merupakan jaringan yamg mendapatkan barang haram tersebut dari wilayah Kalsel untuk di edarkan di wilayah kelurahan Ampah," jelasnya.

Selaij mengamankam Narkotika jenis sabu juga mengamankan dari para tersangka, sepeda motor NMAX KH 6560 KJ dan 3 buah handphone berbagai merk.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 Jo Pasal 112 ayat (1) UU NO.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (PRASOJO/B-5)

Berita Terbaru