Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terbujuk Rayuan Makelar Kasus, Korban Tertipu Puluhan Juta Rupiah

  • Oleh Ramadani
  • 19 Maret 2020 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Salah seorang ibu harus menjadi korban makelar kasus yang berjanji untuk membantu dalam mencari solusi hukum atas kasus yang menimpa anaknya.

Ibu tersebut berinisial SP yang ingin anaknya berinisial AR yang sedang menjalani proses penyelidikan kepolisian agar terbebas dari hukuman. Namun apa daya SP malah menjadi korban makelar kasus hingga mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

SP telah ditipu oleh K alias No (38 tahun) yang berjanji akan mengurus kasus yang dijalani oleh AR sekitar Februari 2020 lalu.

Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Barito Utara, AKP Kristanto Situmeang SIK, Kamis 19 Maret 2020, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan korban atas kasus penipuan yang dilakukan oleh K pada 18 Maret 2020.

Dari laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap terduga tersangka dan mendapati K di Jalan Yetro Singseng, Gg Bahagia, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka membenarkan telah menerima uang senilai Rp 13.300.000, yang dikirim melalui transfer dari rekening korban ke rekening tersangka secara bertahap.

“Tersangka menjamin bahwa anak korban bebas dari masalah hukum,” ujar kasat.

Uang hasil penipuan tersebut, tersangka gunakan untuk kepentingan pribadi sebesar Rp. 10.300.000,- dan sisa yaitu Rp. 3.000.000, diberikan kepada salah satu rekan tersangka dalam pengurusan perkara anak korban.

“Saat ini rekan tersangka masih dalam pencarian pihak kepolisian,”’ jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi berupa satu berkas print out transaksi keuangan rekening milik korban/pelapor atas nama SP yang didalamnya tercantum bukti transfer ke rekening tersangka.

Berita Terbaru