Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat Hentikan Sementara Kegiatan Libatkan Massa untuk Cegah Virus Corona

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 19 Maret 2020 - 19:45 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat melaksanakan intruksi dari Kejaksaan Agung dalam pencegahan maksimal covid-19, yakni menghentikan sementara kegiatan yang melibatkan massa.

Kejaksaan Agung meniadakan segala kegiatan yang melibatkan orang banyak, termasuk apel pagi setiap Senin pagi.

"Pelaksanaan apel Senin pagi dan kegiatan lain yang mengumpulkan massa atau orang banyak pada semua bidang di kejaksaan, untuk sementara tidak dilaksanakan hingga pemberitahuan lebih lanjut," kata Kasi Intel Kejari Kobar, Handoko mewakili Kajari Dandeni Herdiana, Kamis, 19 Maret 2020.

Dia mengatakan, langkah antisipasi lainnya sosialisasi terkait virus corona, serta selalu mengintruksikan jajaran untuk selalu menjaga pola hidup bersih dan sehat (PHBS).

"Kami juga menyediakan sabun antiseptik dan masker. Pegawai diwajibkan absen secara manual, untuk sementara tidak menggunakan sidik jari," katanya.

Beberapa arahan yang disampaikan kepada pegawai kejaksaan, tersebut diberikan Jaksa Agung melalui konferensi video.

"Beliau (Jaksa Agung) menyampaikan batasan-batasan dan sebagainya, mengantisipasi atau memotong mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya. (DANANG/B-11)

Berita Terbaru