Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Demak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Cegah Penyebaran Covid-19, RSUD dr Doris Sylvanus Batasi Jam Besuk dan Jumlah Pengunjung

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 19 Maret 2020 - 21:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya membatasi jam besuk maupun jumlah pengunjung pasien, guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Wakil Direktur RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya, Theodorus Sapta Atmadja, Kamis 19 Maret 2020, mengatakan kebijakan itu diambil sebagai salah satu langkah pencegahan atau antisipasi penyebaran virus maupun bakteri.

"Rumah Sakit merupakan sumber yang dapat menimbulkan penularan berbagai penyakit," kata Theo.

Adapun batas jam berkunjung di RSUD dr Doris Sylvanus yakni dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

"Kami harap kerjasamanya para pengunjung untuk bisa meninggalkan rumah sakit pada jam yang telah ditentukan," tegas Theo.

Selain itu, pengunjung juga dilarang membawa anak berusia di bawah 12 tahun. Sebab, usia tersebut rentan terhadap penularan virus maupun bakteri. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)

Berita Terbaru