Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Edarkan Charnophen Warga Hanau Ditangkap Polisi

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 20 Maret 2020 - 19:25 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Satuan Reserse Narkoba Polres Seruyan, Kamis, 19 Maret 2020, sekitar pukul 08.50 wib  berhasil mengamankan Bambang (38) warga Desa Pembuang Hulu II, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, lantaran kedapatan menyimpan ribuan butir di duga obat Carnophen (Zenith) di kediamannya.

Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro  melalui Kasat Narkoba AKP Slameto mengatakan, penangkapan berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat, bahwa di rumah tersangka  sering dilakukan  transaksi narkotika jenis obat Carnophen.

“Mendapat informasi anggota Sat Resnarkoba Polres Seruyan, bergerak menuju kediaman, sesampai di lokasi, langsung mengamankan tersangka Bambang serta  melakukan penggeledahan dan di temukan sebanyak 29 boks setara dengan 290 keping atau 2.900 butir Carnophen (zenith),” Jelasnya, Jumat, 20 Maret 2020.

 

Ribuan butir Carnophen disimpan tersangka  di lemari kayu yang di bungkus dengan satu buah plastik warna Hitam dan di bungkus lagi dengan satu buah Plastik warna Merah kemudian di temukan lagi tiga keping atau 30 butir obat Carnophen.

 

“Selain itu, juga ditemukan tiga keping Carnophen ini, di lemari kaca ruang tengah dan ditemukan uang yang di duga hasil penjualan sebesar Rp. 500 ribu  di dalam dompet warna coklat, kemudian tersangka  dan barang bukti dibawa ke Polres Seruyan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

 

Atas perbuatannya tersangka di jerat Pasal 114 Ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang  Narkotika dan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2019 tentang perubahan penggolongan Narkotika sebagaimana terdaftar nomor 145 dan atau pasal 197 jo pasal 106 Undang-undang RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan paling lama 15 tahun penjara. (FAHRUL/B-5)

Berita Terbaru