Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nunukan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur Kalimantan Tengah Larang Tenaga Kerja dari Luar Daerah Pulang Kampung Hingga 3 Bulan ke Depan

  • Oleh Testi Priscilla
  • 20 Maret 2020 - 20:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran melarang tenaga kerja dari luar Kalteng untuk pulang kampung dalam waktu tiga bulan ke depan.

"Bagi tenaga kerja yang berasal dari luar Provinsi Kalimantan Tengah saya harapkan tidak usah pulang dulu dalam 3 bulan ke depan. Harus tetap di Kalteng," kata Sugianto Sabran, Jumat, 20 Maret 2020.

Larangan tersebut disampaikan Gubernur Kalteng pasca ditemukannya 2 pasien positif Covid-19 di Kalteng, dan sedang dirawat di Rumah Sakit Doris Sylvanus saat ini.

"Jangan sampai pulang dulu dalam waktu 3 bulan ke depan. Ini kita betul-betul minta, demi keamanan bersama. Karena sudah ada 2 pasien positif Covid-19 di Kalteng ini," tambah Sugianto.

Meski diminta waspada, Gubernur Kalteng juga meminta masyarakat untuk tidak perlu takut. Apalagi, dia menegaskan akan menjaga penuh masyarakat dari penyebaran Covid-19 ini.

"Masyarakat Kalteng kami minta untuk tidak perlu takut, tidak usah galau, tidak usah ragu. Selaku Gubernur Kalteng, saya bertanggung jawab dan berada di garda terdepan dalam melaksanakan amanat untuk menjaga masyarakat, supaya covid-19 tidak menyebar lebih luas di Kalteng," tegas Sugianto. (TESTI PRISCILLA/B-11)

Berita Terbaru