Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Konawe Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Palangka Raya Amankan 10 Anak Punk Cegah Penyebaran Covid-19

  • Oleh Hendri
  • 21 Maret 2020 - 10:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satpol PP Palangka Raya melaksanakan patroli keliling dan mengamankan sejumlah anak punk di wilayah setempat. Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Patroli yang dilaksanakan sejak jumat kemarin, setidaknya sudah diamankan 10 anak punk yang diketahui berasal dari beberapa wilayah.

Kepala Satpol PP Palangka Raya, Benhur Pangaribuan mengatakan, langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Sebagai bagian dari satuan tugas penanganan Covid-19 jajaranya ingin memastikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

"Anak punk yang kita amankan bersal dari Salatiga 2 orang, Bandung 1 orang, Semarang 1 orang, Sampit 3 orang, Barabai 1 orang dan warga Palangka Raya 2 orang," kata Benhur, Sabtu 21 Maret 2020.


"Langkah ini kita lakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 menyusul 2 warga kita yang dinyatakan positif," ucapnya.

Kelompok anak punk tersebut kemudian diserahkan kepada dinas sosial untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru