Aplikasi Pilkada Terintegrasi dengan Excel

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pasar Desa Selunuk Jadi Pusat Penjualan Ternak

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 21 Maret 2020 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Bangunan pasar di Desa Selunuk, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, yang sejak 2008 lalu tidak difungsikan, kini diserahterimakan penggunaannya untuk kegiatan pusat jual beli ternak.

Camat Seruyan Raya,  Roby Kurniawan mengatakan, pasar yang terletak di KM 79 desa Selunuk, secara resmi diserahkan Pemkab Seruyan melalui Kecamatan Seruyan Raya kepada Abdul Rahman untuk dikelola dan dikembangkan.

“Abdul Rahman merupakan pemilik izin usaha jual beli ternak kecamatan, mudah mudahan dengan diserahkannya pengelolaan pasar ini, bisa di kembangkan sebagai tempat pusat penjualan hewan,”  harap Roby Kurniawan, Sabtu, 21 Maret 2020.

Pengelola, jelas Roby diberikan ijin pengelolaan selama 3 tahun, serta diberikan kewenangan penuh untuk meramaikan dan mengembangkan pasar tersebut.

Dengan di fungsikannya pasar desa Selunuk, sebagai tempat transaksi jual beli hewan ternak, diharapkan masyarakat setempat dapat terbantu, dalam upaya peningkatan ekonomi warga sekitar.

“Dengan di kelolanya pasar ini, kita berharap seluruh masyarakat dapat memanfaatkan nya sebagai sarana untuk memperjual belikan hewan ternak mereka, dengan adanya tempat ini tentu memudahkan proses jual beli,” imbuhnya.

Selain itu, dengan terpusatnya proses jual beli hewan ternak pada satu tempat, diharapkan dapat mempermudah Pemerintah Kabupaten Seruyan, untuk memantau perkembangan apabila terjadi suatu penyakit pada hewan. (FAHRUL/B-5)

Berita Terbaru