Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Kobar Grebek Pasangan Bukan Suami Istri Berduaan di Kamar Kos

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 22 Maret 2020 - 09:01 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Anggota Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggerebek pasangan bukan suami istri sedang berduaan di dalam kamar kos di Jalan Hasanudin RT 17, Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arsel, Sabtu 21 Maret 2020 malam.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar, Majerum Purni melalui Anggota Muksin mengatakan, penggerebekan ini bermula saat anggota dapat laporan dari warga.

Saat itu ada sepasang kekasih yang berdiam di dalam barak dalam keadaan terkunci sekitar pukul 21.30 malam.

“Menerima laporan ini, anggota yang saat itu berjaga di tempat tokoh nasional H Rasyid langsung berangkat ke lokasi sekitar pukul 21.30 dibantu warga warga langsung melakukan penggerebekan. Saat berada di lokasi pintu barakan terkunci," katanya.

Sang perempuan berinisial MS (19), sedangkan pria RM (29). Saat digrebek, si pria tidak memakai baju atasan, sementara yang perempuan terlihat kebingungan.

“Keduanya ini saat dimintai keterangan mengaku bukan pasangan suami istri. Bahkan keduanya mengaku kumpul di rumah tersebut karena suka sama suka,” ungkapnya.

Karena tidak ingin membuat kegaduhan, keduanya langsung diamankan oleh Ketua RT untuk dimintai keterangan, karena semua anggota Satpol PP sedang kembali bertugas mengamankan pernikahan putra tokoh nasional H Rasyid. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru