Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Sejumlah Tahapan Pilgub Kalteng yang Ditunda

  • Oleh Nopri
  • 23 Maret 2020 - 08:31 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua KPU Provinsi Kalteng, Harmain Ibrohim telah menetapkan keputusan tentang penundaan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona diseases atau Covid-19.

Penundaan sebagaimana dimaksud pada keputusan di atas meliputi beberapa tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2020 yaitu :

1. Pelantikan PPS tanggal 22 Maret 2020 dan masa kerja panitia pemungutan suara 23 Maret sampai 23 November 2020 dengan ketentuan:

a. PPS yang sudah dilantik masa kerjanya ditunda dan akan dinonaktifkan

b. PPS yang belum dilantik pelaksanaanya akan ditentukan lebih lanjut dan akan dinonaktifkan

2. Pembentukan PPDP 26 Maret sampai 15 April 2020 dengan masa 16 April 2020 sampai 17 Mei 2020 ditunda

3. Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih yang terdiri dari:

a. Penyusunan daftar pemilih oleh KPU kabupaten/kota dan penyampaian kepada PPS tanggal 23 Maret sampai 17 April 2020

b. Pencocokan dan penelitian 18 April 2020 sampai 17 Mei 2020.

Harmain menambahkan dengan adanya sejumlah penundaan tahapan ini, namun tidak akan mempengaruhi jadwal atau hari pencoblosan. Pilgub Kalteng tetap dilaksanakan sesuai jadwal 23 September 2020. (NOPRI/B-6)

Berita Terbaru