Aplikasi Pemenangan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Seruyan Keluarkan Edaran Protokol Isolasi Diri Sendiri

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 23 Maret 2020 - 13:31 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Bupati Seruyan, Yulhaidir kembali mengeluarkan surat edaran terbaru sebagai langkah pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19.

Dalam Surat Edaran Nomor 2788/Dinkes/III/2020 tentang protokol isolasi diri sendiri dalam penanganan corona virus disease (covid-19) tertanggal 20 Maret 2020.

Bupati minta seluruh jajaran Pemkab Seruyan dan masyarakat agar meningkatkan dukungan dan kerja sama lintas sektor pada penanganan Covid-19, khususnya pemberian informasi kepada masyarakat terkait isolasi diri sendiri.

Dengan edaran ini ada 8 poin penting yang diinstruksikan kepada masyarakat. Salah satunya imbauan masyarakat yang habis bepergian jauh dari luar daerah yang ada penderita covid-19.

“Warga yang sehabis berpergian ke daerah yang terdapat penderita Covid-19, agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah selama 14 hari,” katanya.

Warga yang baru pulang berpergian dari daerah yang ada penderita Covid-19 juga diminta jangan pergi bekerja, ke sekolah atau menyambangi tempat umum untuk menghindari penularan Covid-19 ke orang lain.

“Warga yang bersangkutan harus mengisolasi diri dan memantau diri sendiri untuk menghindari kemungkinan penularan kepada orang sekitar,” ujarnya.

Kemudian terapkan perilaku hidup bersih dan sehat dengan mengkonsumsi makanan bergizi, melakukan kebersihan tangan secara rutin, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta segera keringkan.

Jaga kebersihan rumah dengan melakukan sterilisasi menggunakan cairan disinpektan. “Hubungi segera fasilitas kesehatan jika mulai mengalami sakit batuk, pilek, sesak nafas untuk memastikan kondisi kesehatan,” pintanya. (FAHRUL/B-6)

Berita Terbaru