Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

ABK yang Sempat Diobservasi di RSUD dr Murjani Sampit Tidak Memenuhi Kriteria ODP atau PDP

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 23 Maret 2020 - 13:41 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anak buah kapal (ABK) yang pada Minggu, 22 Maret 2020 diobservasi di RSUD dr Murjani Sampit saat ini dinyatakan tidak memenuhi kriteria Orang Dalam Pemantauan (ODP) atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

"Setelah diobservasi selama 1 hari oleh tim medis, maka ABK ini tidak memenuhi kriteria ODP atau PDP," ujar Kepaka Dinas Kesehatan Kotim, Faisal Novendra Cahyanto, Senin, 23 Maret 2020.

Saat ini kodisi ABK ini dinyatakan sudah membaik dan boleh pulang untuk rawat jalan setelah dilakukan observasi selama 1 hari, sehingga ABK ini hanya berstatus pasien biasa.

"ABK sudah dipersilahkan pulang dan saat ini status pasien biasa. Bukan ODP atau PDP," katanya.

Dari hasil pelacakan gugus tugas Kotim, ABK ini juga tidak dibisa riwayat karena melakukan perjalanan keluar Gresik hingga 18 Maret 2020 dan tidak ada riwayat kontak dengan penderita positif.

"Hingga 18 Maret 2020, Kabupaten Gresik juga belum menjadi daerah terjangkit dan dirinya selama 1 bulan juga tidak pernah keluar Gresik," terangnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru