Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ogan Ilir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dukcapil Kobar Tunda Pelayanan Rekam KTP Hingga 2-3 Pekan

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 23 Maret 2020 - 13:51 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menunda pelayanan rekam data KTP elektronik atau E-KTP selama 2-3 Minggu guna pencegahan dan penangnan covid-19.

Kebijakan ini menindaklanjuti surat edaran Dirjen Dukcapil Kemendagri dan surat edaran Bupati Kobar. Dukcapil daerah diminta untuk "social distancing measures" atau menjaga jarak kontak fisik dengan orang lain di tengah wabah Corona.

Kepala Dinas Dukcapil Kobar, M Gusti Imansyah menyampaikan untuk pelayanan KTP-El, termauk layanan jemput bola yang mengumpulkan orang banyak ditunda dulu hingga 2-3 pekan ke depan.

"Untuk ASN tetap masuk, namun layanan KTP ditunda, jemput bola yang ke desa karena kegiatan mengumpulkan massa juga kita tunda dulu," ujarnya, Senin, 23 Maret 2020.

Meski layanan KTP ditunda, tapi pelayanan tetap bisa dilaksanakan untuk yang sifatnya mendesak. "Untuk yang urgent tetap kita layani, misalnya mengurus BPJS, rumah sakit dan pendaftaran masuk TNI/Polri," ungkapnya.

Dia berharap wabah covid-19 segera berakhir dan pelayanan publik bisa pulih seperti sedia kala. "Mari bersama dukung program pemerintah untuk tetap di rumah," katanya.

Sementara itu bila ada ditemukan kasus terindikasi Covid-19 maka disarankan segera menghubungi call center penanganan covid-19 Kobar ke nomor 0821-5429-155. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru