Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ruang Layanan SKCK Polres Kobar Disemprot Disinfektan

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 24 Maret 2020 - 13:01 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menyemprotkan cairan disinfektan di ruang pelayanan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 atau virus Corona, Selasa 24 Maret 2020.

Penyemprotan dilakukan oleh personel yang betugas di pelayanan SKCK sebelum membuka pelayanan pada setiap sudut ruang yang memungkinkan sering kontak dengan tubuh.

Kapolres Kobar AKBP E. Dharma B. Ginting melalui Kasat Intelkam Iptu Ambar Sumanto mengatakan penyemprotan dan bersih - bersih ini sebagai langkah antisipasi sejak dini waspada terhadap penyebaran covid-19.

"Hal ini merupakan bentuk usaha kami dalam mengantisipasi penyebaran virus corona dengan mulai dari lingkungan kepolisian sendiri," katanya.

Lanjutnya, layanan SKCK tetap dibuka dengan tetap menjalankan protokol kesehatan layanan publik. Dengan mensterilkan setiap sudut ruangan.

"Hal ini agar masyarakat merasa lebih tenang pada saat mengurus pembuatan SKCK di Polres Kobar, karena ruangan pelayanan sudah kami semprotkan cairan disinfektan untuk mensterilkan disetiap sudut ruangan agar terhindar dari virus corona covid-19," pungkasnya. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru