Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Kotabaru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tidak Menolak Saat Diajak Angkut Sawit Curian

  • Oleh Naco
  • 24 Maret 2020 - 14:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Deprison tidak menolak saat Utar dan Sanadi mengajaknya mengangkut sawit curian. Itu terungkap saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

"Saya hanya diajak saja waktu itu memuat sawit ke truk," kata tersangka yang dijerat pasal, Selasa, 24 Maret 2020.

Kejadian berawal  pada Selasa, 21 Januari  2020 sekitar pukul 14.00 WIB saat saksi Saprudin dan Husman melaksanakan patroli rutin di blok B 14 Devisi 1 Estate PT KMB Desa Luwuk Kowan, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotim.

Menemukan dan melihat 3 orang sedang memanen sawit menemukan dan lihat 3 orang sedang meman sawit, sehingga mereka merasa curiga karena di TKP tidak ada kegiatan perusahaan.

Hingga akhirnya setekah diintai tersangka bersama 2 rekannya ingin diamankan, namun rekannya Utar dan Sanadi berhasil melarikan diri, sementara tersangka berhasil diamankan.

Saat dicek barang bukti buah kelapa sawit yang berhasil dipanen 250 jenjang, bahkan sebagiannya sudah ada di dalam truk yang rencananya akan diangkut oleh tersangka. (NACO/B-6)

Berita Terbaru