Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Reserse Narkoba Polres Gunung Mas Ringkus Sopir Truk karena Bawa Sabu

  • 24 Maret 2020 - 15:01 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Anggota Satuan Reserse Polres Gunung Mas meringkus sopir truk berinisial YS (38) di jalan lintas Palangka Raya-Kuala Kurun, tepatnya Desa Tumbang Hakau, Kecamatan Kurun. Dia ditangkap karena membawa sabu. 

Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman melalui Kasat Resnarkoba Iptu Untung Basuki mengatakan penangkapan tersangka pada Senin 23 Maret 2020 pukul 10.00 WIB berdasarkan informasi dari masyarakat. 

"Keberhasilan penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan akan ada pengiriman sabu dari Banjarmasin menuju Gunung Mas yang menggunakan dump truk," kata Iptu Untung, Selasa 24 Maret 2020.

Mendapati laporan ini anggota langsung melakukan penyelidikan dan mencurigai pengemudi truk DA 8542 MM yang melintas di lokasi kejadian perkara atau TKP. 

Setelah diberhentikan, anggota langsung melakukan pengeledahan dan menemukan 4 plastik klip berisikan serbuk kristal yang diduga sabu dengan bruto 6,44 gram. Tersangka mengakui barang ini miliknya. 

Barang bukti lain yang ditemukan anggota, 1 bandel plastik klip, 3 plastik klip tempatnya menyimpan sabu, 1 buah timbangan digital, 3 buah pipet kaca,1 pipet plastik,1 sendok sabu, 1 buat hp serta sim-Crad,1 unit mobil truck, lembar STNK atas nama PT Agro Afiat Nusantara, dan 1 buah dompet. 

"Saat ini tersangka beserta bukti sudah kita amankan di Polres Gunung Mas guna  mempertanggung jawabkan perbuatanya dan penyidikan lebih lanjut," tutupnya. (HENDRA/B-6)

Berita Terbaru