Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Serang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kementerian Agama Kapuas Rapat Bahas Pengaturan Jam Kerja dari Rumah

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 24 Maret 2020 - 18:01 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kantor Kementerian Agama atau Kemenag Kabupaten Kapuas menggelar rapat membahas pengaturan jam kerja ASN untuk work from home (WFH) atau bekerja dari rumah berkaitan pencegahan penyebaran virus covid-19.

Kepala Kemenag Kapuas, Ahmad Bahruni mengatakan pengaturan Jam kerja di rumah merujuk surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah dalam mencegah penyebaran Covid-19 atau Corona Virus yang sudah menjadi wabah pandemi seluruh wilayah Indonesia.

"Menindaklanjuti surat edaran Kakanwil maka untuk pengaturan jam kerja WFH akan kita lakukan secara bergantian dengan memperhatikan apabila dibutuhkan segera kembali ke kantor," ucapnya, Selasa, 24 Maret 2020.

Dia berharap dengan diberlakukannya WFH ini bisa mencegah penyebaran covid-19, yang saat ini tengah jadi perhatian.

Sementara itu Kasubbag Tata Usaha Kantor Kemenag Kapuas, Hamidhan mengatakan WFH ini dilakukan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 ini dengan memberlakukan kerja di rumah.

"Mohon diperhatikan kerja di rumah bukan libur kerja dan apabila diperlukan segera kembali ke kantor," ucapnya.

"Untuk itu telepon jangan sampai dimatikan, pastikan bisa dihubungi apabila diperlukan tertuama pelaksana yang memegang pelayanan,” lanjutnya.

Sedangkan untuk pejabat eselon IV Kasi/Penyelenggara, Kepala KUA, Kepala Madrasah tetap turun melaksanakan kerja seperti biasa, selain itu juga untuk absensi yang kerja WFH menggunakan absensi manual.

"Untuk yang kerja seperti biasa absensi tetap menggunakan finger print," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru