Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Kalimantan Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Antisipasi Covid-19, Disdukcapil Kapuas Maksimalkan Layanan Lewat Online

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 24 Maret 2020 - 19:15 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dalam upaya mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kapuas memaksimalkan pelayanan lewat online.

Hal itu diungkapkan Kepala Disdukcapil Kapuas Ruseni melalui Sekretaris Dinas Sipie S Bungai bahwa itu dilakukan mengingat sementara ini meniadakan pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di kantor.

"Sehingga kami memaksimalkan pelayanan lewat online ataupun pesan Whatsapp yang sudah kami sediakan," ucap Sipie kepada wartawan, Selasa, 24 Maret 2020.

"Masyarakat yang ingin melakukan kepengurusan dapat membuka link ini, https://linktr.ee/Disdukcapil_kapuas, kemudian terhubung ke Whatsapp layanan," lanjut dia.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelayanan tetap buka via online gadi, tetapi meniadakan sementara sejumlah layanan tatap muka, dalam rangka
mengikuti arahan pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran covid-19.


"Untuk pegawai kami di kantor tetap hadir, cuma untuk perekaman e-KTP untuk sementara di tiadakan," jelasnya.

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah Disdukcapil Kapuas untuk mencegah penyebaran virus tersebut, mengingat kantor yang terletak di Jalan Pemuda KM 6 tersebut biasanya banyak dikunjungi masyarakat untuk mengurus berbagai macam dokumen administrasi kependudukan. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru