Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Cegah Penyebaran Corona, Ketua DPRD Seruyan Batasi Penerimaan Tamu di Rumah Jabatan

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 24 Maret 2020 - 19:45 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Seruyan karena dengan sangat terpaksa dirinya untuk sementara waktu ini tidak bisa menerima tamu di rumah jabatannya.

"Penerimaan tamu untuk sementara waktu ini hanya diperbolehkan ketika ada sesuatu hal yang dinilai sangat urgen atau penting, seperti terkait lembaga atau masyarakat luas," katanya, Selasa, 24 Maret 2020.

"Saya harap masyarakat yang biasa bertamu ke tempat saya,  bisa sama-sama memaklumi kondisi ini," imbuhnya.

Adanya pemberlakuan tentang penerimaan tamu tesebut, lanjut dia, dengan mempertimbangkan situasi nasional dan antisipasi terkait dengan cepatnya penyebaran Covid-19 di Indonesia saat ini.

"Mudah-mudahan ancaman terhadap penyebaran dan penularan Covid-19 ini dapat segera berlalu. Sehingga kita bisa kembali berkumpul seperti sedia kala, baik di rumah jabatan atau di tempat lainnya guna mempererat tali silaturahmi," tuturnya. (FAHRUL/B-7)

Berita Terbaru