Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Situbondo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tekan Angka Laka Lantas, Satlantas Polres Kobar Razia Truk Overload

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 24 Maret 2020 - 22:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Kobar melakukan razia truk berlebihan muatan atau overload di Jalan Pangkalan Bun menuju Kecamatan Kotawaringin Lama Km 6, Selasa, 24 Maret 2020.

Kasatlantas Polres Kobar AKP Salahiddin mengatakan, bahwa kegiatan razia ini dilakukan dalam rangka mencegah gangguan lalu lintas, akibat kendaraan bermuatan lebih atau overload.

"Kendaraan overload sering menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas, bahkan beberapa peristiwa kecelakaan lalu lintas pun kerap menimbulkan korban jiwa," ujarnya.

Dari razia tersebut setidaknya ada 16 unit kendaraan yang terjaring dan langsung diberikan penindakan berupa tilang dengan menerpakan Pasal 307 UU LLAJ, yaitu setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor angkutan umum barang yang tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 169 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu. 

Ia berharap, razia tersebut dapat meminimalisir angka kecelakaan di jalan raya. Selain itu pihaknya juga selalu mengimbau kepada pengemudi, untuk selalu mengutamakan keselamatan berlalu lintas.

"Bagi para supir yang terkena tilang supaya selalau mentaati peraturan dan jangan mengulanginya lagi, untuk para supir supaya mengutamakan keselamatan berkendara," pungkasnya. (DANANG/B-7)

Berita Terbaru