Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap Pencuri di Temanggung Tilung Palangka Raya

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 25 Maret 2020 - 06:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi regu Resmob Polresta Palangka Raya meringkus pencuri yang beraksi di wilayah Temanggung Tilung Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya.

"Pelaku tindak pencurian dengan pemberatan (Curat) merupakan seorang pria berinisial AW, 45 tahun asal dari Surabaya," kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasatreskrim, Kompol Todoan R Gultom, Selasa malam, 24 Maret 2020.

Dari hasil penangkapan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 2 unit sepeda motor beat, genzet lampu, gerinda dan alat-alat bengkel yang digunakan untuk aksi kejahatannya.

Menurut pengakuan pelaku jelas Todoan, ia melancarkan aksi kejahatannya sudah di empat tempat kejadian perkara (TKP).

Kendati demikian, aksi kejahatan pelaku lanjut Todoan diduga bisa jadi lebih dari empat lokasi tersebut.


"Oleh karena itu kita masih melakukan identifikasi terus untuk mengungkap berapa sebenarnya TKP yang sudah pelaku lakukan," ucapnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)

Berita Terbaru