Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sukabumi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legislator Ajak Pemkab Murung Raya Bahas Realokasi Anggaran untuk Penanganan Virus Corona

  • Oleh Syahriansyah
  • 25 Maret 2020 - 09:20 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Wakil Ketua II DPRD, Murung Raya (Mura) Rahmanto Muhidin, mengajak pemkab untuk membahas realokasi pada APBD 2020 ini, untuk penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Dia menegaskan, pandemi Covid-19 ini memang tak bisa disepelekan. Sementara dana yang tersedia belum maksimal untuk penanganan virus corona lantaran dianggap masih kurang.

Imbasnya, pelaksanaan pencegahan di lapangan yang belum maksimal. Seperti alat pelindung diri, operasional pengawasan teknis dinas terkait, penambahan posko, dan kegiatan pencegahan lainnya.

"Harus ada langkah cepat dan tepat serta didukung dengan anggaran yang maksimal. Saya rasa harus ada pembahasan realokasi anggaran bersama, untuk penanganan Covid-19 diperbesar," kata Rahmanto, Rabu, 25 Maret 2020.

Dia juga melihat hal itu seperti yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) berupa pembahasan bersama DPRD untuk penanganan Covid-19.

"Apa yang dilakukan Pemprov Kalteng sebenarnya bisa menjadi acuan atau contoh bagi Pemkab Murung Raya. Apalagi, saat ini semakin harinya diperkirakan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengamawas (PDP) Covid-19 ini semakin bertambah," pungkas Rahmanto.

DPRD Mura juga akan sangat mendukung kebijakan pemkab, apabila harus dilakukan pergeseran anggaran untuk menambah alokasi penanganan virus corona tanpa harus menunggu APBD Perubahan. (RIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru