Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Malinau Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masuk Polres Kotim Wajib Lewati Disinfektan Chamber

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 25 Maret 2020 - 10:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kantor pemerintahan tak terkecuali markas kepolisian menerapkan upaya pencegahan virus Corona COVID-19 di area perkantoran. Seperti yang dilakukan Polres Kotawaringin Timur dengan menyediakan disinfektan chamber.

Polres Kotawaringin Timur menyediakan bilik penyemprotan disinfektan di gerbang utama. Semua pengunjung maupun personel wajib melewati sterilisasi itu.

"Ini merupakan upaya kami untuk mencegah virus corona di lingkungan Polres Kotim. Siapapun yang masuk wajib melewati itu," kata Kapolres Kotim, AKBP Mohammad Rommel, Rabu, 25 Maret 2020.

Rommel mengatakan, disinfektan chamber merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk pencegahan. Selain itu, pengunjung juga akan dites suhu tubuhnya.

"Apalagi ada kita temui ada gejala mengarah pada virus corona, akan diarahkan untuk memeriksakan diri ke pelayanan kesehatan. Setelah pemeriksaan itu, baru masuk disinfektan chamber. Semua pengunjung maupun personel wajib mengikuti prosedur ini," kata Rommel.

Upaya pencegahan lainnya, Polres Kotawaringin Timur juga menyiapkan hand sanitizer di sejumlah pintu masuk dan sudut lainnya. 

"Salah satu faktor penting untuk mengantisipasi terinfeksi virus corona ini adalah kesadaran diri sendiri, seperti menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, kami wajib untuk memberikan contoh," tegas dia.

Selain itu, Rommel menambahkan, pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan di kawasan publik menggunakan sarana dan prasarana yang dimiliki, seperti Armoured Water Canon (AWC).

Langkah lainnya, bekerjsama dengan Pemkab Kotawaringin Timur untuk mengimbau masyarakat yang masih berkumpul. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru