Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bima Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pembuatan SKCK di Polres Kotim Dihentikan Sementara

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 25 Maret 2020 - 12:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Kotawarigin Timur (Kotim) dihentikan sementara guna mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.

"Saat ini pembuatan SKCK sementara dihentikan. Nanti jika sudah mulai dibuka lagi akan diumumkan kembali," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Rabu 25 Maret 2020.

Selain SKCK, perekaman sidik jari juga ditiadakan sementara karena berisiko menjadi tempat untuk penularan Covid-19. Apalagi pembuatan SKCK hampir setiap hari dipadati masyarakat.

"Hal itulah yang kami pertimbangan sebagai langkah antisipasi agar tidak mengumpulkan orang banyak," katanya.

Pihaknya terus berupaya membantu pemerintah untuk mengatasi penyebaran Covid-19. Tidak hanya dilingkungan Polres Kotim saja, namun juga di lingkungan masyarakat. Salah satunya yakni dengan menyemprotkan disinfektan di jalan protokol yang ada di Sampit.

"Kami juga melakukan penyemprotan disinfektan di jalan protokol guna mencegah penyebaran Covid-19," terangnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru