Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dilema Buruh Pabrik di Tengah Pandemi Corona

  • Oleh Teras.id
  • 26 Maret 2020 - 10:20 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Dilema dialami oleh buruh pabrik yang bekerja di Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Cakung, Jakarta. Di tengah pandemi Corona, pole bekerja mereka tidak mengalami perubahan. Di saat karyawan lain mengalami perubahan pola kerja, ada sekitar 220 perusahaan di Jakarta menerapkan bekerja dari rumah, buruh di KBN tetap berada di pabrik.

"Rata-rata buruh perusahaan di KBN Cakung masih bekerja. Setahu saya sampai hari ini cuma ada satu perusahaan yang meliburkan buruhnya dan satu lagi diliburkan karena impor tidak bisa masuk," ujar Ketua Umum Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP), Jumisih kepada Tempo pada Rabu, 25 Maret 2020.

Kabar masih normalnya aktivitas produksi di KBN Cakung dibenarkan oleh Sri Rahmawati, buruh PT Amos Indah Indonesia. Menurut dia, tidak ada pengurangan jam operasi bagi buruh di perusahaan garmen tersebut. Mereka tetap bekerja di pabrik delapan jam sehari, dari Senin hingga Jumat. "Sama seperti biasanya," kata perempuan yang akrab disapa Rahma itu.

Rahma berujar ada sekitar 800 buruh di PT Amos Indah Indonesia yang bekerja setiap hari dengan alat pelindung diri atau APD seadanya. Menurut dia, perusahaan memang menyediakan masker dan hand sanitizer. Namun kualitas cairan pencuci tangan mengandung alkohol yang disiapkan untuk buruh dipertanyakan.

"Bukan yang dijual di toko, kayak yang dibuat sendiri. Dicampur sendiri alkohol dengan apa gitu," kata dia.

Selama bekerja, Rahma melanjutkan, buruh juga tidak bisa menerapkan physical distancing atau pembatasan jarak fisik. Setiap pagi ratusan orang masih antre masuk ke dalam pabrik tanpa jarak. "Di dalam pabrik pun tidak ada jarak, paling jarak antara mesin satu dengan dengan mesin lain," kata dia.

Kekhawatiran akan penyebaran virus Corona di antara buruh pabrik bukan tidak disampaikan Rahma dan kawan-kawannya kepada perusahaan. Namun menurut Rahma, buruh dihadapkan dengan pilihan sulit. Tidak bekerja di pabrik sama dengan tidak mendapat upah guna menyambung hidup sehari-hari.

"Alasan perusahaan, kalau berhenti produksi, otomatis pembayaran dari buyer juga berhenti. Upah karyawan dari mana Maka tak ada keputusan diliburkan," tutur Rahma.

Ancaman yang dihadapi Rahma dan kawan-kawan buruh lainnya tidak berhenti di potensi terjangkit atau menjangkiti orang lain dengan virus. Dia menyebut pemecatan adalah kekhawatiran buruh berikutnya. Pada Senin, 23 Maret 2020, kata Rahma, ada sekitar 30 buruh PT Amos Indah Indonesia yang diputus kontrak. "Mereka cuma dibayar upah bekerjanya saja, tapi sisa kontraknya tidak dibayarkan oleh perusahaan," kata dia.

Rahma yang merupakan Ketua Basis FLB di PT Amos Indah Indonesia mengaku masih mengadvokasi kasus ini. Dia berujar telah mendatangi manajemen untuk meminta kejelasan terkait pemutusan kontrak terhadap rekannya.

Berita Terbaru