Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Pandeglang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pihak Swasta di Kotim Diminta Terlibat Dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 26 Maret 2020 - 19:15 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pihak swasta di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta untuk terlibat aktif dalam pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di daerah ini. 

"Pihak swasta atau pengusaha harus ikut aktif dalam pencegahan ini, karena ini tanggungjawab kita semua," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Halikinnor, Kamis, 26 Maret 2020. 

Dieinya meminta paling tidak pihak swasta menjaga kantor mereka agar tidak memjadi daerah penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan menyemprotkan disinfektan secara mandiri. Karena bahan dan peralatan bisa didapat dengan mudah dipasaran. 

"Saya harap melakukan disinfeksi mandiri. Jangan berharap dari pemerintah atau malah mengajukan proposal ke pemerintah. Karena ini tanggungjawab kita semua," kata Halikinnor. 

Bagi pihak swasta yang tidak mengetahui bahan apa yang digunakan untuk penyemprotan disinfektan bisa konsultasi dengan gugus tugas Covid-19 di Kotim. Sehingga nantinya bisa diarahkan mereka.

Selian itu, Halikinnor juga menegaskan bahwa pencegahan penyebaran Covid-19 ini bukan hanya tanggungjawab pemerintah daerah dan juga TNI serta Polri saja. Namun semua elemen masyarakat harus bersatu untuk memerangi virus tersebut. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru