Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPPRD Seruyan Tutup Sementara Pelayanan Tatap Muka

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 26 Maret 2020 - 19:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Badan Pengelola Perpajakan dan Retribusi Daerah atau BPPRD Kabupaten Seruyan, terhitung sejak Kamis, 26 Maret 2020, menutup sementara seluruh pelayanan pajak daerah melalui tatap muka.

Penutupan sementara seluruh pelayanan tatap muka ini berdasarkan pengumuman resmi yang ditandatangani Kepala BPPRD Seruyan Markus. Penutupan pelayanan tatap muka berlangsung hingga 31 Maret 2020.

“Penutupan sementara, pelayanan pajak daerah secara tatap muka ini, sebagai tindak lanjut edaran Bupati Seruyan tentang pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19,” kata Markus dalam pengumumannya.

Kemudian, sebagai pengganti layanan tatap muka, kepada semua Wajib Pajak di persilahkan untuk dapat menggunakan saluran layanan secara online melalui petugas pada masing masing layanan yang telah di tunjuk.

“Sedangkan, bagi wajib pajak  yang ingin menyampaikan dokumen permohonan, yang masih bersifat manual, dapat dilakukan  dengan mengirimkan melalui pos  atau via email,” jelas Markus.

Adapun, waktu pelayanan pengurusan dan  pembayaran Pajak Daerah secara online,  dapat dilakukan setiap hari kerja. Mulai pukul 08.00 Wib  hingga pukul 16.00 Wib. (FAHRUL/B-7)

Berita Terbaru