Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Jambi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Berhenti Bekerja, Kantor Dibobol, Laptop Dibawa Kabur

  • Oleh Naco
  • 27 Maret 2020 - 17:35 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Eki Juniwanto alias Eki memberhentikan diri bekerja di CV Putra Sawit Perkasa kemudian membobol kantor dan membawa kabur laptor milik perusahaan tempatanya bekerja.

"Dia berhenti sendiri, tidak kita berhentikan. Di perusahaan kami dia bekerja sebagai mekanik," kata pimpinan perusahaan Indra saat jadi saksi pada persidangan, dihadapan majelis hakim yang diketuai Darminto Hutasoit.

Persidangan Jumat, 27 Maret 2020 Indra menyebut, tedakwa mencuri 3 laptop di ruang kerja masuk lewat pentilasi kamar mandi. Pasca kejadian terdakwa menghilang. 

Bahkan kehilangan laptop itu juga diketahui saksi lain diantaranya Sugian, dan saksi Raisya dan Fitri yang merupaka karyawan perusahaan itu.

"Pagi baru diketahui, awalnya saya kira bos yang menyimpankan. Ternyata hilang dicuri ada bekas kaki orang masuk," tegas saksi Fitri.

Perbuatan terdakwa dilakukannya pada Rabu,12 Februari 2020, sekitar pukul 09.00 WIB di Kantor CV. Putra Sawit Perkasa Jalan Jenderal Sudirman KM. 11 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB. Ketapang, Kabupaten Kotim.

Terdakwa masuk ke dalam pekarangan Kantor CV. Putra Sawit Perkasa melalui celah pagar saat masuk ke areal kantor tersangka menuju kamar mandi.

Karena saat bekerja dirinya melihat pentilasi kamar mandi terbuka. Saat berhasil masuk ke dalam terdakwa menuju ruang kerja dam mengambil 3 buah laptop.

Dari 3 buah laptop itu sebuah laptop dijual dengan harga Rp 700 ribu kepada saksi Rido di mana laptop itu dirusak terlebih dahulu agar tidak dicurigai. 

Dari situ diketahui kalau terdakwa pencurinya. "Karena setiap orang jual laptop rusak dengan saya minta identitasnya, dan saya dokumentasikan," tegas Rido. (NACO/B-5)

Berita Terbaru