Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pedagang Diminta Tidak Jual Gula Lebih dari 1 Kg Kepada Pembeli

  • Oleh Syahriansyah
  • 27 Maret 2020 - 18:45 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Pedagang di Kabupaten Murung Raya (Mura) diminta untuk tidak menjual belikan gula pasir melebihi 1 Kg kepada pembeli untuk sementara waktu ini.

Langkah ini diambil oleh Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi (Disperindagkop) Mura, Kariadi mengingat kondisi ketersediaan gula semakin menipis.

"Ini menjadi salah satu langkah yang kami ambil ditengah meroketnya harga gula pasir yang saat ini sudah berkisar Rp 22.000 per Kg," singkatnya, Jumat,27 Maret 2020.

Dirinya juga sampaikan bahwa saat ini kendala yang dihadapi pedagang yakni mendapatkan gula pasir dengan jumlah yang cukup banyak juga sangat sulit.

"Jadi para pedagang di Kota Puruk Cahu ini untuk barang sembako khususnya gula pasir diambil dari Kota Banjarmasin yang sudah dijual dengan harga mahal oleh para agen sembako," papar Kariadi.

Untuk saat ini masyarakat juga dapat memahami kondisi yang dihadapi sekarang ditengah naiknya harga gula pasir dengan signifikan agar jangan melakukan pembelian yang berlebihan. (RIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru