Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Kalimantan Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua DPRD Gunung Mas: Masyarakat Jangan Abaikan Aturan Pemerintah dan Maklumat Kapolri

  • 27 Maret 2020 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ketua DPRD Gunung Mas Akerman Sahidar mengingatkan Masyarakat mematuhi peraturan pemerintah dan maklumat Kapolri terkait pencegahan wabah virus corona atau Covid-19.

"Masyarakat jangan sampai mengabaikan aturan pemerintah dan maklumat Kapolri terkait pencegahan virus corona. Ini dilakukan demi keselamatan kita bersama," katanya Aker, Jumat 27 Maret 2020.

Dia mengatakan, aturan yang mesti dilaksanakan seperti menganjurkan masyarakat di rumah, melakukan social distancing, tidak berjabat tangan, menghindari kerumunan orang banyak, tetap melakukan pola hidup bersih dan sehat. 

Sama halnya yang tertuang dalam maklumat Kapolri, yakni masyarakat diminta menunda setiap kegiatan yang mengundang orang banyak baik di tempat umum atau lingkungan sendiri.

"Kemudian masyarakat juga diminta jangan panik, namun tetap waspada." 

Lalu masyarakat, tidak boleh melakukan pembelian atau menimbun kebutuhan bahan pokok secara berlebihan. Kemudian tidak terpengaruh serta tidak menyebarkan berita yang sumbernya tidak jelas yang dapat meresahkan masyarakat. 

Selian itu, lanjutnya kepolisian wajib melakukan tindakan penegasan sesuai peraturan undang-undang yang ditetapkan. Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat tersebut.

"Untuk itu mari kita bersama-sama mentaati aturan tersebut. Saya yakin, apabila aturan pemerintah dan maklumat Kapolri ditaati maka setiap wilayah khususnya Gunung Mas dapat terhindar dari penyebaran wabah Covid-19," terangnya. (HENDRA/B-5)

Berita Terbaru