Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Cianjur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap Pemasok Senjata Ilegal ke Papua

  • Oleh Tempo.co
  • 28 Maret 2020 - 08:11 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap tiga orang yakni JI, FR, dan RIB, yang diduga sebagai pemasok senjata ilegal untuk kelompok bersenjata.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Argo Yuwono, mengatakan tersangka JI sebelumnya sudah dipantau selama 27 hari sebelumnya ditangkap.

"Setelah dilakukan pemantauan selama 27 hari, pada 20 Maret sekitar pukul 04.50 WIT usai turun dari kapal Labobar di Pelabuhan Manokwari, Papua, kami tangkap tersangka JI," ucap Argo melalui keterangan tertulis, Jumat, 27 Maret 2020.

Dari hasil pemeriksaan, JI merupakan warga Manado yang berperan sebagai perantara senjata dari Filipina-Manado-Manokwari.

Lalu, dari penangkapan JI, polisi menangkap FR di rumahnya di Kecamatan Bunaken, Kota Manado, pada 23 Maret.

"FR sama, warga Manado juga. Yang bersangkutan sebagai penjual senjata," kata Argo. Kemudian, pada hari yang sama, sekitar pukul 23.30 WITA, tersangka RB turut diringkus.

Menurut Argo, tersangka RB merupakan pembeli senjata beserta amunisi yang akan dikirim untuk kelompok bersenjata di Papua dan Papua Barat.

Dari penangkapan itu, tim menyita satu pucuk senjata US Carabine, satu pucuk senjata 38 SCP, satu pucuk senjata kaliber 45 Caspion, dan satu pucuk senjata Baby Uzi 9 mm.

Polisi juga menyita satu pucuk senjata Revolver hitam 6 silinder, 70 amunisi campuran, delapan unit ponsel, dan satu kartu ATM beserta buku tabungan atas nama tersangka RI. (TERAS.ID)

Berita Terbaru