Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Pekalongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolres Sukamara Sarankan Tutup Tempat Hiburan Diperbatasan

  • Oleh Norhasanah
  • 28 Maret 2020 - 15:41 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana menyarankan agar tempat hiburan yang ada diwilayah perbatasan untuk ditutup.

"Ada beberapa tempat hiburan yang diperbatasan antara Sukamara dengan Kalbar dan Lamandau, kalau bisa itu ditutup saja," ucapnya, Sabtu, 28 Maret 2020.

Penutupan tempat huburan untuk mencegah masuknya penyebaran virus corona atau covid-19 diwilayah Bumi Gawi Barinjam.

"Tidak menutup kemungkinan, itu bisa menjadi tempat penyebaran kewilayah kita," ujarnya. Putu mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan nongkrong atau kumpul-kumpul dan pergi ketempat karaoke.

"Kita mengimbau, agar tidak kelakukan nongkrong-nongkrong di jam-jam tertentu, lebih baik kita dirumah saja untuk menhindari penyebaran covid ini," tururnya.

Kapolres telah melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat, baik secara langsung maupun secara mobile. 

"Jadi setiap pagi dan sore mobil patroli kita selalu menghimbau kepada masyarakat," ungkapnya. (NORHASANAH/B-6)

Berita Terbaru