Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemilihan Badan Permusyarawatan Desa di Kecamatan Murung Ditunda

  • Oleh Syahriansyah
  • 28 Maret 2020 - 20:30 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Pemilihan badan permusyarawatan desa (BPD) yang akan dilaksanakan di tiga desa di Kecamatan Murung ditunda akibat dampak dari wabah virus corona atau Covid-19.

Camat Murung, Banjang Jalin mengatakan, tiga desa tersebut yakni Desa Dirung, Juking Pajang dan Muara Jaan. Seharusnya pemilihan digelar pada 1 April 2020. Namun diundur hingga batas wkatu yang belum ditentukan.

"Tentu dengan keadaan saat ini pemerintah daerah (Pemda) Mura hingga Pemerintah Kecamatan masih tetap fokus mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19, maka kegiatan dalam bentuk apapun yang memicu berkumpulnya masyarakat akan kita lakukan penundaan," ungkap Camat Murung, Sabtu, 28 Maret 2020.

Tentang penundaan ini Banjang sendiri mengaku masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pemda Mura melalui instansi terkait.

"Mungkin jadwalnya nanti menunggu keadaan status siaga darurat di Kabupaten Mura ini sudah stabil maka akan dijadwalkan kembali. Penundaan pemilihan BPD ini sebagai salah satu langkah antisipasi penyebaran Covid-19 kita bersama baik itu dari pihak kecamatan hingga pemerintah desa itu sendiri," ungkapnya. 

Saat ini, langkah yang paling tepat menurut Banjang yakni jangan ada henti-hentinya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tetap menjaga pola hidup sehat dan perbanyak berada di rumah. Termasuk menjaga jarak fisik atau physical distancing sesuai anjuran pemerintah pusat. (RIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru