Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Cegah Penyebaran Covid-19, Wali Kota Palangka Raya Minta Camat dan Lurah Bubarkan Kerumunan Orang

  • Oleh Nopri
  • 29 Maret 2020 - 09:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seiring bertambahnya warga Kota Palangka Raya yang dinyatakan positif terjangkit virus corona (Covid-19) Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin meminta kepada camat dan lurah agar memperhatikan setiap wilayahnya masing-masing.


"Lurah dan RT setempat harus mengetahui semua data warganya, jika ada masyarakat yang masih berkerumun di wilayahnya harus dibubarkan," katanya, Minggu, 29 Maret 2020.


Dia juga menambahkan masing-masing kelurahan harus menerima setiap keluhan warganya untuk penyemprotan disinfektan dan sesegera mungkin melaporkannya ke tim gugus tugas Covid-19 Pemko.


"Yang harus diperhatikan oleh lurah dan camat di wilayahnya adalah, mengetahui data akurat serta informasi terbaru tentang perkembangan Covid-19 dan berkoordinasi dengan tim gugus tugas Covid-19 Pemko jika ada aduan dari warga masalah penyemprotan desinfektan supaya secepatnya ditindak lanjuti," ujarnya.


Kemudian dia juga meminta RT dan RW sebagai lini terdepan agar memiliki peran penting di wilayahnya masing-masing untuk mengetahui dan menerima setiap aduan warganya untuk selanjutnya ditindaklanjuti.



"Tim gugus tugas Covid-19 Pemko juga, saya minta agar terus berkoordinasi dengan tim gugus tugas Covid-19 Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, penyemprotan desinfektan harus mengutamakan ditempat-tempat yang memiliki kepadatan penduduk," tutupnya. (NOPRI/B-5)

Berita Terbaru