Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkayang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

1 PDP Covid-19 Berusia 2,2 Tahun Asal Barito Timur Dirujuk ke RSUD dr Doris Sylvanus

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 29 Maret 2020 - 11:20 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Kepala Dinas Kesehatan Barito Timur Simon Biring mengatakan, satu orang warga berstatus Pasien Dengan Pemantauan (PDP) terkait virus Corona atau COVID-19 dirujuk ke RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya.

"Ada satu orang berstatus PDP dan sudah dirujuk ke RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya,” kata Simon dihubungi melalui telepon seluler, Minggu 29 Maret 2020.

Dijelaskan, satu PDP dari Bartim merupakan anak-anak berusia 2,2 tahun. Yang bersangkutan ada riwayat perjalan dari luar daerah, yakni Jakarta dan tiba di Bartim pada 26 Maret 2020.

"Kondisi anak yang suhu tubuh mencapai 41 derajat celcius, langsung berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Kalteng untuk dirujuk ke Palangka Raya. Petugas yang mengantar lengkap menggunakan APD," jelasnya.

Data terbaru di Wilayah Barito Timur, orang dalam pengawasan (ODP) yang semula 12 orang menjadi 13 orang dan satu orang PDP. Sedangkan yang melakukan pengawasan diri sendiri atau self monitoring berjumlah 387 orang.


Simon juga menghibau kepada seluruh warga di Bartim yang baru datang dari luar daerah baik di wilayah Kalteng maulupun luar Kalteng dan luar negeri, agar melaporkan diri ke Puskesmas terdekat.

"mengharapkan seluruh masyarakat Bartim tidak panik secara berlebihan terkait info yang beredar. Jika memang mengetahui ada info terkait hal-hal yang mengacu COVID-19 bisa langsung menghubungi Gugus Tugas COVID-19 atau Dinas Kesehatan Bartim," pungkasnya. (PRASOJO/B-5)

Berita Terbaru