Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pejabat Pemprov Sulsel Berstatus PDP Covid-19 Meninggal

  • Oleh Teras.id
  • 29 Maret 2020 - 23:40 WIB

TEMPO.CO, Makassar - Seorang Pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berinisial AR, 52 tahun, meninggal dalam status pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 hari ini, Minggu, 29 Maret 2020.

AR wafat sekitar pukul 02.50 WITA di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, Kota Makassar. dengan demikian sduah 4 orang meninggal akibat Covid-19. AR, asal Kecamatan Somba Opu, telah dimakamkan di Pekuburan Sudiang, Kota Makassar.

“Sudah dimakamkan, saya minta masyarakat tidak takut, panik, dan tidak menolak pasien Covid-19 yang meninggal,” kata Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan melalui keterangan tertulis hari ini.

Camat Somba Opu, Kota Makassar, Agussalim mengatakan bahwa almarhum dimakamkan pagi tadi di Sudiang sebab ditolak masyarakat ketika akan dimakamkan di Antang.

“Kami telah berkoordinasi hingga tingkat RT/RW,” ucap Agussalim.

Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 pemerintah meminta keluarga almarhum diminta mengisolasi diri di rumahnya selama 14 hari.

Seluruh kebutuhan keseharian mereka dipenuhi oleh pemerintah setempat dan masyarakat. 

Adnan menjelaskan dalam prosesi pemakaman dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur World Health Organization (WHO).

“Sehingga ini betul-betul aman,” imbuh keponakan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tersebut.

Menurut dia, saat ini yang perlu dilakukan adalah mengedukasi masyarakat soal virus Corona penyebab Covid-19 agar tak ada lagi penolakan pasien meninggal akibat Covid-19.

“Memutus mata rantai tidak dengan menolak dan mengusir mereka yang masuk daftar orang dalam pemantauan (ODP), PDP, dan keluarganya," pungkasnya.

(TERAS.ID)

Berita Terbaru